VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Kasman, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan. Ia menilai, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena enggan membayar, tetapi karena kondisi ekonomi yang sulit.
“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau menghadapi kondisi darurat ekonomi. Jika iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Kasman, Senin (13/10/2025).
Kasman menjelaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal telah memperjuangkan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan agar tidak terus menjadi beban masyarakat. PKS sejak lama mendorong agar kebijakan ini direalisasikan. Penghapusan tunggakan, baik pajak maupun iuran BPJS, adalah bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat kecil, tegasnya.
Ia menilai, kebijakan penghapusan tunggakan sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang sedang digalakkan pemerintah daerah. Melalui UHC, seluruh warga diharapkan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, program ini tidak akan optimal apabila masyarakat masih dibebani tunggakan iuran yang menumpuk. Langkah ini bukan sekadar keringanan administrasi, tetapi juga perwujudan keadilan sosial. Negara hadir untuk menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka, ungkap Kasman.
Kasman juga menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini secara transparan dan tepat sasaran. Ia meminta pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama mendata peserta yang benar-benar layak menerima penghapusan tunggakan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan serta memanfaatkan layanan kesehatan secara bijak. Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama yang bertujuan menyehatkan bangsa, pungkas Kasman. (Vin)





