VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Medan Fauzi dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD. Fauzi menyebut Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut.
Menurutnya, perubahan perda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar penyesuaian regulasi tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.
Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat dan pinggiran Kota Medan.
Selain itu, persoalan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dinilai masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi. Fraksi Gerindra menegaskan, pembahasan ranperda ini diharapkan menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh. (Vin)










