DPRD Medan Minta Bangunan di Jalan Sampul Diduga Belum Ada PBG Ditindak

Politik2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) segera menindak tiga bangunan yang diduga bermasalah dalam perizinan di Jalan Sampul dan Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Baru dan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, mengatakan pihaknya menerima informasi adanya bangunan rumah toko (ruko) yang telah berdiri meski diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti untuk memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Parahnya lagi, diduga ada salah satu bangunan yang masih mengantongi KRK, tetapi seolah-olah sudah resmi memiliki izin PBG,” tegas Edwin, Jumat (11/9/2026).

Politisi PAN itu mengatakan persoalan tiga bangunan tersebut akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Medan. RDP diperlukan untuk memastikan status perizinan masing-masing bangunan sekaligus mengetahui langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan Pemko Medan.

Edwin menambahkan, dari informasi yang diterima, terdapat bangunan yang telah mendapat Surat Peringatan (SP) I dan SP II. Karena itu, ia meminta Perkimcikataru tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut dan segera mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Perkimcikataru Medan John Ester Lase melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan, Dicky, membenarkan bahwa belum seluruh bangunan yang disorot tersebut memiliki perizinan resmi. Dicky mengatakan pihaknya kini mempersiapkan Surat Peringatan III (SP-3) terhadap bangunan yang dinilai melakukan penyimpangan dari ketentuan PBG.

Menurut Dicky, kawasan Jalan Ayahanda dan sekitarnya memang berkembang cukup pesat sebagai lokasi pembangunan ruko dan gedung karena berdekatan dengan sekolah, perguruan tinggi serta fasilitas kesehatan. Namun, ia mengingatkan pemilik bangunan agar mengurus PBG sebelum pembangunan dimulai. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *