GMKI Telukdalam Demo Polres Nias Selatan Tuntut Kasat Reskrim Dicopot

Nias Selatan25 views

VIRAL24.CO.ID – NIAS SELATAN — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Telukdalam bersama mahasiswa dan masyarakat Nias Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Nias Selatan, Jumat (11/9/2026).

Massa mendesak kepolisian meningkatkan transparansi dan memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah persoalan yang mereka soroti, khususnya penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu diwarnai penyampaian sejumlah tuntutan kepada jajaran Polres Nias Selatan. GMKI menilai penanganan pengaduan masyarakat harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum maupun menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam pernyataan sikapnya, GMKI Cabang Telukdalam menyampaikan tiga tuntutan utama antara lain :

1. Meminta pencopotan Kasat Reskrim Polres Nias Selatan.

2. Mendesak evaluasi terhadap kinerja Kasi Propam dan penyidik.

3. Meminta kepastian hukum atas perkara Dumas yang telah disampaikan GMKI Cabang Telukdalam.

Setelah berorasi di halaman Mapolres Nias Selatan, perwakilan massa kemudian diterima Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H. di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, GMKI menyampaikan tuntutan sekaligus mempertanyakan perkembangan penanganan Dumas yang menjadi sorotan mereka.

Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan GMKI. Terkait tuntutan pencopotan Kasat Reskrim, evaluasi terhadap Kasi Propam dan penyidik, serta kepastian hukum perkara yang dipersoalkan, Alfian menyatakan akan melakukan pendalaman. “Kepastian hukum berkaitan dengan kasus yang kita tangani, kita pastikan setelah kita lakukan pendalaman, kita berikan kepastian hukum apakah perkara ini memang terpenuhi unsur pidananya atau tidak,” ujarnya.

Alfian juga menegaskan kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Menurutnya, aksi tersebut telah mendapatkan izin dan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman sekaligus tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua GMKI Cabang Telukdalam Mikhael Laia mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan Dumas hingga memperoleh kejelasan hukum. GMKI, kata dia, siap menerima apa pun hasil pemeriksaan kepolisian, termasuk apabila perkara dihentikan, sepanjang keputusan tersebut memiliki dasar hukum dan disampaikan secara jelas.

Mikhael juga mengungkapkan GMKI telah melaporkan dugaan persoalan etik ke Propam Polda Sumatera Utara pada Senin sebelumnya. Laporan tersebut disampaikan secara daring dan administratif dengan menyerahkan dokumen fisik. Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan persoalan etika yang melibatkan pejabat di lingkungan Polres Nias Selatan, termasuk Kasat Reskrim dan Kasi Propam.

Selain Dumas, GMKI turut mempertanyakan keberadaan kapal tongkang yang berkaitan dengan perkara yang mereka soroti. Mikhael mengatakan berdasarkan penjelasan pihak Reskrim, kapal tersebut belum ditetapkan sebagai barang bukti karena perkara masih dalam tahap penyelidikan. Ia mempertanyakan alasan kapal tersebut dilepaskan apabila proses penyelidikan masih berlangsung.

Menurut Mikhael, Kapolres Nias Selatan menyatakan komitmen untuk mengamankan kembali kapal tersebut apabila dalam perkembangan penyelidikan nantinya memenuhi syarat sebagai barang bukti, di mana pun keberadaannya. GMKI menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara dan, apabila belum memperoleh kepastian di tingkat Polres Nias Selatan, akan membawa persoalan tersebut ke Polda Sumatera Utara. (Kornelius Fau)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *