VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram dan mengamankan tiga orang tersangka.
Pengungkapan dilakukan personel Unit 2 Subdit III pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (35), CDS (34), dan YA (43). Ketiganya diduga membawa dan mengedarkan ganja yang berasal dari Provinsi Aceh untuk dipasarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa dua goni berlapis plastik hitam berisi ganja dengan berat netto 20 kilogram, tiga unit telepon genggam, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang diduga digunakan untuk mengangkut ganja tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy) sebelum akhirnya menangkap para tersangka beserta barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial BM yang berdomisili di Kabupaten Aceh Barat. Saat ini, BM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.
Dirresnarkoba Polda Sumut melalui Kasubdit III AKBP Henri Sibarani, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan analisis digital dan pengembangan jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (V24/RT)










