VIRAL24.CO.ID – TEBING TINGGI – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kota Tebing Tinggi, Rabu sore (20/5/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak,” ujar Jimmy, Minggu (24/5/2026).
Dalam operasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Ipda Hadi Priyono berhasil menangkap seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Jalan Sambu Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dari lokasi penangkapan, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah perumahan di Jalan Gunung Bakti. Di lokasi tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah helm.
Hasil penggeledahan menemukan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu dengan berat total 33,42 gram, satu buah pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan pihak kepolisian. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (V24/Mwd)






