VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Narkoba Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karo mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu saat menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe, Selasa 23 Juni 2026.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kapten Pala Bangun dan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Jhonny H. Pardede bersama personel Satresnarkoba dan BNN Kabupaten Karo.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Kabanjahe, yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 0,64 gram, dua bal plastik klip merah, dua pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, uang tunai Rp305 ribu, satu unit telepon genggam, serta satu unit timbangan elektronik.
Selain A.S., petugas juga mengamankan tiga pria lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Berdasarkan hasil tes urine awal, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamine, sedangkan satu orang lainnya negatif.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Karo.
“Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Jhonny, Rabu (24/6/2026).
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menjerat A.S. dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara terhadap dua pria yang hasil tes urinenya positif narkotika masih dilakukan pendalaman guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan tersangka. (V24/Mwd)






