Wamen HAM Harap JMSI Jadi Pilar Informasi dan Penjaga Nilai Konstitusi

Daerah, Jakarta78 views

VIRAL24.CO.ID – SERANG – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebatas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Penegasan tersebut disampaikan Mugiyanto saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

“Pada tanggal 8 Februari ini, saya berharap JMSI semakin besar. Tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.

Ia menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, mendorong penegakan hak asasi manusia, serta memastikan terpenuhinya hak masyarakat atas informasi yang adil, akurat, dan berimbang.

Peringatan HUT ke-6 JMSI dan HPN tersebut juga dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM”. Seminar ini menjadi ruang diskusi mengenai penguatan perlindungan hak asasi manusia bagi insan pers.

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam kesempatan itu mengusulkan perluasan skema perlindungan HAM yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media. Menurutnya, kelompok tersebut juga menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan usaha pers, khususnya di daerah.

“Selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media juga menghadapi ancaman yang tidak kalah besar,” kata Teguh.

Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers dan dinilai sejalan dengan agenda nasional dalam penghormatan dan perlindungan HAM.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua JMSI Sumatera Utara Rianto, S.H., M.H., yang akrab disapa Anto Genk, serta Pelaksana Tugas Ketua JMSI Kabupaten Batu Bara Subari, S.Sos.

Anto Genk mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai isu perlindungan insan pers menjadi faktor kunci bagi keberlangsungan pers yang sehat, profesional, dan berintegritas. (V24/M.Rambe)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *