VIRAL24.CO.ID – JAKARTA – Kegagalan pembicaraan damai antara Amerika Serikat dan Iran kembali memicu sorotan terhadap isu pengembangan senjata nuklir. Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance menyebut Iran menolak menghentikan program nuklirnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Geopolitik GREAT Institute Teguh Santosa menilai sikap Iran tidak terlepas dari inkonsistensi negara-negara Barat dalam implementasi Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Selama ini negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, dinilai tidak konsisten dalam pelucutan senjata nuklir, bahkan terus mengembangkan dan menyebarkan teknologinya kepada sekutu,” ujar Teguh, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut memicu negara-negara lain yang merasa terancam untuk mengembangkan kemampuan serupa sebagai bentuk pencegahan (deterrence).
“Dalam situasi seperti ini, wajar jika negara yang merasa rentan terhadap ancaman mendorong diri memiliki kapasitas militer, termasuk senjata nuklir,” katanya.
Teguh menjelaskan, Iran sebagai negara penandatangan NPT selama ini mengembangkan program nuklir untuk tujuan damai, seperti energi dan medis, yang dijamin dalam perjanjian tersebut.
Namun, meningkatnya ketegangan dan serangan terhadap Iran dalam beberapa waktu terakhir dinilai dapat memicu perubahan pandangan terkait urgensi kepemilikan senjata nuklir.
Ia juga menyinggung fatwa Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei yang sebelumnya mengharamkan penggunaan senjata nuklir karena bertentangan dengan prinsip perang dalam Islam.
“Senjata nuklir bersifat non-diskriminatif dan dapat menghancurkan siapa saja, sehingga bertentangan dengan prinsip perang dalam Islam yang membatasi sasaran hanya pada kombatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Teguh menekankan pentingnya konsistensi negara-negara besar dalam menjalankan komitmen NPT guna mencegah perlombaan senjata nuklir global.
“Jika inkonsistensi ini terus berlanjut, dunia berpotensi menjadi arena perlombaan senjata nuklir,” tegasnya.
Saat ini, terdapat sembilan negara yang diketahui memiliki senjata nuklir. Rusia dan Amerika Serikat tercatat sebagai pemilik hulu ledak terbanyak, disusul China, Prancis, Inggris, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara. (V24/M.Rambe)







