Polres Karo Tangkap Pelaku Curanmor, Amankan Barang Bukti Motor RX King

Karo8 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu singkat. Seorang pria berinisial APZ (27) diamankan petugas pada Senin (23/3/2026) subuh, tak lama setelah aksi pencurian terjadi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di depan Kesling Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hitam tahun 1996 nomor polisi BB 3766 VC serta satu buah obeng yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan.

Korban, Yulius Zai (23), warga asal Nias yang tinggal di Kabanjahe, mengetahui sepeda motornya hilang setelah mendapat informasi dari rekannya, Jaya Delau, bahwa kendaraan yang diparkir di kos telah raib.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan langsung melaporkan ke Polres Karo,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim AKP Eriks Raydikson Nainggolan, Minggu (12/4/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari satu jam sejak menerima informasi awal, petugas berhasil melacak dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga melakukan pencurian dengan menggunakan obeng untuk merusak bagian kunci sepeda motor korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polres Tanah Karo menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *