VIRAL24.CO.ID – KARO – Polsek Tiganderket bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan kolam pancing Karangan Boyis, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Hasil pengecekan di lokasi, Minggu (2/8/2026) malam, tidak menemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang diinformasikan.
Pengecekan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tiganderket IPDA Jefriando Sinaga bersama Kepala Desa Jandi Meriah dan tokoh masyarakat, Jenda Bangun. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian jenis “ikan-ikan” maupun bentuk perjudian lainnya di area kolam pancing Karangan Boyis. Situasi di lokasi juga terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, personel Polsek Tiganderket tetap memberikan imbauan kepada pemerintah desa, pengelola kolam pancing, dan masyarakat agar tidak melakukan maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasi Humas Polres Karo, AKP Pedoman Maha, mengatakan setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus memberikan kepastian kepada publik.
“Setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun yang beredar di media sosial dan media online, akan kami respons dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Dari hasil pengecekan kali ini, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Pedoman Maha.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik perjudian atau tindak pidana lainnya di lingkungan masing-masing.
Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan proporsional. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Karo. (V24/Mwd)






