VIRAL24.CO.ID – PEMATANGSIANTAR – Tim Khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan patroli hingga subuh guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam patroli yang berlangsung pada Minggu (8/2/2026) malam sekitar pukul 23.30 WIB, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Pematangsiantar Nomor: Sprin/97/I/PAM.3.3./2026 tanggal 8 Februari 2026.
“Patroli ini bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat, seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar IPTU Agustina.
Sebelum pelaksanaan patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, tim bergerak melakukan patroli ke sejumlah titik rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pengendara yang berkendara secara ugal-ugalan. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas melakukan tindakan secara humanis dengan memberikan imbauan dan teguran demi keselamatan pengendara serta pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian menerima informasi terkait adanya aksi balap liar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Dayok Mirah bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, serta dua orang pengendara yang terlibat balap liar.
“Petugas memberikan tindakan tegas namun tetap humanis dengan meminta para pengendara melepas knalpot brong serta memberikan imbauan agar mematuhi peraturan lalu lintas,” jelas IPTU Agustina.
Setelah dilakukan pembinaan, para pengendara beserta sepeda motornya dipulangkan. (V24/RT)






