VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan mendukung perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. PSI menilai perubahan regulasi tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki arah kebijakan pengentasan kemiskinan agar lebih efektif, tepat sasaran, transparan dan berkeadilan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, dalam pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul Ranperda Kota Medan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Henry Jhon mengatakan perubahan Perda harus mampu menyesuaikan kebijakan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Menurutnya, kemiskinan tidak semata-mata diukur berdasarkan angka statistik, tetapi juga berkaitan dengan kualitas hidup, termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan layak, perumahan, air bersih, sanitasi dan kesempatan meningkatkan taraf hidup.
Karena itu, Fraksi PSI menilai persoalan data kemiskinan dan pemetaan wilayah harus menjadi perhatian utama. Perubahan Perda diharapkan mengatur kewajiban Pemko Medan melakukan pemutakhiran data secara berkala dengan pendekatan by name by address, terintegrasi dengan data nasional, serta melibatkan kecamatan, kelurahan dan partisipasi masyarakat agar program penanggulangan kemiskinan lebih tepat sasaran.
PSI juga mendorong penguatan transparansi dan pengawasan berbasis digital dalam penyaluran program bantuan sosial. Henry Jhon menyebut pihaknya menerima aduan mengenai dugaan intimidasi dalam pengurusan bansos sehingga mekanisme pengaduan dan pengawasan perlu diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil.
Dalam aspek penganggaran, Fraksi PSI mengusulkan Pemko Medan mengalokasikan 15 persen APBD Kota Medan untuk program penanggulangan kemiskinan. Anggaran tersebut, kata Henry Jhon, harus diarahkan tidak hanya untuk bantuan sosial, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan pelatihan keterampilan kerja.
Henry Jhon menegaskan kemiskinan tidak boleh dijadikan komoditas politik, melainkan harus ditempatkan sebagai prioritas kebijakan publik. Menurutnya, perubahan Perda harus mampu memperkuat efektivitas program, memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi dan memastikan kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan.
Fraksi PSI menyatakan mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 sepanjang substansinya benar-benar menjawab persoalan kemiskinan di lapangan. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki dan H. Zulkarnaen, serta dihadiri anggota DPRD Medan dan difasilitasi Plt. Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit bersama Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. (Vin)







