VIRAL24.CO.ID – MEDAN – DPRD Kota Medan meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) se-Sumatera Utara Tahun Pelaporan 2024–2025. Dalam penilaian tersebut, DPRD Kota Medan memperoleh skor 94 dari Kementerian Hukum.
Penghargaan diserahkan langsung Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ferry Ferdiansyah SH MH, kepada Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar S.STP M.A.P selaku pengelola JDIH DPRD Kota Medan, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (10/2/2026).
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang dirangkaikan dengan penganugerahan penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian dan kontribusi terbaik dalam pembangunan hukum di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ferry Ferdiansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan, termasuk DPRD Kota Medan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara, serta Sekretaris DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Usai menerima penghargaan, Muhammad Ali Sipahutar menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN di DPRD Kota Medan. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Sekretariat DPRD Kota Medan yang telah mendukung pencapaian tersebut.
Selain DPRD Kota Medan sebagai peraih Terbaik I, Kementerian Hukum juga memberikan Penghargaan Terbaik II kepada Pemerintah Kota Binjai, Terbaik III kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terbaik IV kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, serta Terbaik V kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. (Vin)











