DPRD Medan Curigai Kebocoran PAD dari Pajak Restoran dan Reklame

Politik32 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti rendahnya perolehan pajak dari sejumlah objek pajak, terutama pajak restoran dan reklame. Rendahnya penerimaan tersebut diduga akibat belum maksimalnya pengawasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.

Selain itu, DPRD juga mencurigai adanya praktik “bawah meja” yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan T. Bahrumsyah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bapenda Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi III Godfried dan Sri Rezeki, serta Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian SSTP yang didampingi sejumlah staf, termasuk Ipan Lubis.

Dalam rapat itu, Bahrumsyah mempertanyakan sejauh mana efektivitas serta tahapan yang telah dilakukan Bapenda terkait penerapan sistem digitalisasi pajak di Kota Medan. Menurutnya, digitalisasi pajak merupakan langkah penting untuk mencegah kebocoran penerimaan daerah. Ia mendorong Bapenda segera merealisasikan sistem tersebut di seluruh objek pajak. Ia juga mempertanyakan kapan sistem digitalisasi pajak dapat diterapkan secara maksimal di Kota Medan.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III Godfried menyoroti potensi penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya dari kawasan apartemen di Kota Medan. Ia mencontohkan potensi pajak di kawasan Podomoro City, yang menurutnya perlu dimaksimalkan.

Menurutnya, di sektor apartemen berpotensi terjadi manipulasi data transaksi. Karena itu, Bapenda diminta menelusuri apakah transaksi yang terjadi berupa sewa atau jual beli. Ia juga menyarankan Bapenda menjalin komunikasi dengan Ikatan Notaris untuk memastikan transparansi transaksi properti.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi atas saran dan kritik yang diberikan DPRD. Ia memastikan pihaknya akan melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pajak. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *