Pasien PRB Sulit Akses Obat, DPRD Medan Minta BPJS dan Dinkes Bertindak

Politik7 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Sekretaris Komisi II DPRD Medan, H Iswanda Ramli, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan dan BPJS Kesehatan segera merespons keluhan warga terkait kesulitan memperoleh obat bagi pasien Program Rujuk Balik (PRB).

Ia meminta kedua pihak meningkatkan koordinasi guna mencari solusi agar pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, tidak terganggu.

“Di saat Pemko dan DPRD Medan berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan, justru muncul kebijakan yang menyulitkan pasien PRB dalam mendapatkan obat,” ujar Iswanda Ramli kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).

Iswanda menegaskan, Dinkes dan BPJS Kesehatan harus memberikan kemudahan akses layanan kepada pasien. Menurutnya, pasien tidak boleh dipersulit dalam memperoleh hak pelayanan kesehatan. Ia juga menyoroti adanya dugaan monopoli dalam penunjukan apotek mitra BPJS Kesehatan. Menurutnya, hal tersebut perlu diklarifikasi.

Iswanda menambahkan, DPRD Medan tidak menutup kemungkinan akan memanggil Dinkes dan BPJS Kesehatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menuntaskan persoalan tersebut. Keluhan serupa disampaikan pasien PRB yang mengaku kesulitan mengakses obat karena harus mengambilnya di apotek yang jaraknya cukup jauh dari fasilitas kesehatan tempat mereka berobat.

Salah satu pasien, Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku harus mengambil obat di apotek di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Puskesmas Medan Helvetia.

Ana, yang rutin menjalani pengobatan diabetes melalui BPJS Kesehatan, mengatakan kebijakan tersebut menambah beban biaya transportasi setiap bulan. Kondisi ini dinilai memberatkan pasien, terutama penderita penyakit kronis yang harus rutin mengonsumsi obat dalam jangka panjang. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *