Polres Karo Tangkap Pria 30 Tahun Pengedar Sabu di Merek, 14 Paket Disita

Karo4 views

VIRAL24.CO.ID – KARO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial OFM (30) diamankan di pinggir Jalan Merek–Siantar, Desa Merek, Kecamatan Merek, Jumat (10/4/2026) malam.

Penangkapan dilakukan personel Unit I Satresnarkoba sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu, sebagian di antaranya disembunyikan dalam kotak rokok.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede menjelaskan, pengungkapan berawal dari kegiatan penyelidikan di wilayah tersebut.

“Petugas mengamankan seorang pria di pinggir jalan. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Pardede, Kamis (16/4/2026) di Mapolres Karo.

Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi penangkapan. Hasilnya, ditemukan tambahan 13 paket sabu yang diduga milik tersangka, beserta sejumlah alat pendukung.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 14 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,01 gram, satu unit timbangan elektrik, kaca pyrex, pipet yang dimodifikasi sebagai sekop, serta satu unit telepon seluler.

Barang bukti tersebut ditemukan baik dari penguasaan tersangka maupun di sekitar lokasi, yang diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (V24/Mwd)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *