VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan empat remaja di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antargeng di wilayah Kecamatan Medan Area. Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita puluhan senjata tajam jenis celurit dengan panjang mencapai dua meter.
Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin melalui Kanit Reskrim IPTU Khairul Fajri Lubis membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tawuran di Jalan Bromo, tepatnya di depan sebuah toko pakaian, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar Khairul, Kamis (16/4/2026).
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebagian besar pelaku telah melarikan diri. Namun, empat remaja berhasil diamankan di sekitar tempat kejadian. Keempatnya berinisial R, RA, RT, dan ID. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan menemukan puluhan celurit yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Selanjutnya, keempat remaja tersebut dibawa ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena masih di bawah umur, polisi turut memanggil orang tua, kepala lingkungan, serta pihak kelurahan untuk pendampingan. Menurut Khairul, insiden tersebut diduga dipicu perselisihan antargeng, bukan antar pelajar. (V24/Mwd)











