VIRAL24.CO.ID – KARO – Polsek Payung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan salah satu media daring terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan dan permainan dadu di wilayah hukumnya. Pengecekan dilakukan di Kedai Kopi Kerangen Boys, Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Payung, Iptu Irwanta Jaya Sembiring, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang beredar di masyarakat maupun media.
“Menindaklanjuti pemberitaan yang menyebutkan lokasi tersebut diduga dijadikan tempat perjudian, personel Polsek Payung langsung melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi,” ujar Iptu Irwanta.
Namun, setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum. Di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian, baik mesin tembak ikan maupun permainan dadu. Aktivitas yang berlangsung hanya usaha kedai kopi dan kolam pancing.
Meski demikian, personel Polsek Payung tetap memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik usaha serta masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian yang melanggar hukum.
Iptu Irwanta juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas peran media sebagai kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“Kami mengapresiasi peran media yang turut membantu kepolisian melalui pemberitaan. Polri akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Polsek Payung menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Tiganderket dan sekitarnya. (V24/RT)







