VIRAL24.CO.ID – KARO – Polres Karo kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyakit masyarakat di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Rabu (22/7/2026). Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan empat orang serta menyita tanaman ganja, narkotika jenis ganja kering, mesin judi tembak ikan, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penggerebekan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya pernah dibongkar aparat. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Karo Kompol Jonista Tarigan, SH, dengan melibatkan personel Polres Karo, BNN Kabupaten Karo, Pemerintah Kecamatan Tiganderket, serta unsur terkait lainnya.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah barak yang diduga dijadikan tempat aktivitas perjudian dan penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang masing-masing berinisial PA (25), JS (34), TSG (38), dan MS (46).
Dalam penggeledahan, petugas menyita 19 batang tanaman ganja, termasuk lima batang yang ditanam di dalam pot, dua bungkus ganja kering, satu alat hisap atau bong, lima unit sepeda motor, serta satu unit mesin judi tembak ikan beserta chip permainan.
Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut oleh tim gabungan, sedangkan barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Karo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga membongkar dan memusnahkan barak yang digunakan sebagai lokasi aktivitas ilegal dengan cara dibakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, SH, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan penyalahgunaan narkotika.
“Meski lokasi ini sebelumnya telah dibongkar, aktivitas tersebut kembali muncul. Karena itu kami kembali melakukan penindakan secara tegas. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi agar pemberantasan narkoba dan perjudian dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tegas Jonista, Sabtu (25/7/2026).
Ia menambahkan, Polres Karo akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta menutup ruang bagi berkembangnya praktik perjudian maupun peredaran narkotika. (V24/Mwd)










