Pemkab Simalungun Persuasif Tertibkan Pedagang, 91 Kios dan 239 Los Disiapkan

Simalungun12 views

VIRAL24.CO.ID – SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Kecamatan Bandar dan sejumlah instansi terkait melakukan sosialisasi sekaligus penertiban persuasif terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Rajamin Purba menuju Pasar Modern Perdagangan, Jumat (6/11/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk menata kawasan perdagangan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan akses masyarakat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan tetap lancar.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pedagang melalui pemasangan spanduk, surat pemberitahuan, serta kunjungan langsung dari rumah ke rumah (door to door).

Tim gabungan yang terdiri atas Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kecamatan Bandar melakukan pendekatan persuasif dengan mengarahkan para pedagang agar segera menempati kios dan los yang telah disediakan di Pasar Modern Perdagangan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengganggu aktivitas para pedagang secara berlebihan.

Kepala Disperindag Kabupaten Simalungun, Eva Ulyarta Tambunan, selaku koordinator tim, didampingi Camat Bandar Supardi, mengatakan bahwa pemerintah memprioritaskan pedagang asal Kota Perdagangan untuk menempati kios dan los sesuai kupon yang telah dibagikan.

Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pedagang yang belum bersedia menempati lokasi yang telah ditentukan.

“Kami mengutamakan pedagang yang ada di Kota Perdagangan untuk menempati kios maupun los sesuai kupon yang telah kami berikan. Namun hingga saat ini masih banyak pedagang yang enggan menempati,” ujar Eva.

Ia menegaskan, Pemkab Simalungun akan terus melakukan pendekatan dan memberikan imbauan kepada para pedagang agar segera menempati fasilitas yang telah disediakan. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan penataan pasar yang lebih tertib sekaligus memberikan kesempatan kepada pedagang lokal yang telah terdata.

Selain penataan pedagang, pemerintah daerah juga akan mengarahkan bus penumpang untuk masuk ke Terminal Perdagangan yang lokasinya berdampingan dengan Pasar Modern Perdagangan.

Berdasarkan data Disperindag Kabupaten Simalungun, Pasar Modern Perdagangan memiliki 91 unit kios, 239 unit los, serta 68 unit balairung yang diperuntukkan bagi pedagang kuliner serta usaha makanan dan minuman.

Sebelumnya, Pemkab Simalungun telah melakukan pendataan pedagang dan pembagian kios serta los melalui surat Disperindag Tahap I dan Tahap II. Pemerintah juga telah memindahkan pedagang ikan serta berulang kali menyosialisasikan penataan kepada pedagang sayur dan pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

Sementara itu, sejumlah pedagang yang telah menempati kios di Pasar Modern Perdagangan berharap pemerintah terus mengarahkan pedagang yang masih berjualan di pinggir jalan agar bersedia menempati lokasi yang telah disediakan. Dengan demikian, fasilitas pasar yang dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Eva kembali menegaskan bahwa penataan tersebut bukan bertujuan merugikan mata pencaharian pedagang, melainkan menciptakan kawasan Kota Perdagangan yang tertib, bersih, aman, serta mendukung kelancaran lalu lintas dan akses pelayanan kesehatan menuju RSUD Perdagangan.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar bersedia pindah ke lokasi yang telah diperuntukkan. Mari kita dukung penataan Kota Perdagangan demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemkab Simalungun berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama dan mendukung kebijakan penataan tersebut sehingga Pasar Modern Perdagangan dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *