OPD Diminta Tegas, DPRD Medan Soroti Kebocoran PAD dari PBG

Politik14 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) bersama Satpol PP Kota Medan menjalankan tugas secara profesional dalam pengawasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ia menekankan pentingnya kolaborasi rutin antarorganisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan setiap bangunan di Kota Medan memiliki izin PBG.

“Setiap bangunan harus memiliki PBG. Tujuannya untuk penataan estetika kota sekaligus sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi,” ujar Rizki kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Rizki menilai maraknya bangunan yang melanggar aturan disebabkan lemahnya pengawasan serta tidak adanya sinkronisasi antar-OPD, mulai dari Perkimcikataru, Satpol PP, hingga perangkat wilayah seperti kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan.

Menurutnya, kondisi tersebut juga menunjukkan masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjalankan arahan Wali Kota Medan, Rico Waas, sehingga membuka peluang terjadinya pembiaran terhadap pelanggaran izin bangunan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah bangunan yang telah direkomendasikan untuk disegel dalam rapat Komisi IV DPRD Medan masih tetap beroperasi. Bahkan, meski telah dilakukan peninjauan lapangan dan perintah penghentian sementara, pembangunan tetap berjalan tanpa pengawasan optimal. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *