Kwarran Meranti Adakan Musran Periode 2023-2026

Asahan296 views

VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Pengurus Kwatir Ranting (Kwarran) gerakan Pramuka Kecamatan Meranti mengadakan musyawarah Ranting (Musran) di aula Kantor Camat Meranti, Kamis (07/09/2023) mulai pukul 09.00 wib sampai selesai.

Musran di hadiri oleh Kakwarcab Asahan Agus Ramanda, Ka Mabiran Camat Meranti Sugeng Surya Saragih, Kaposiyan Meranti Aiptu Islamuddin, Danramil 18 Meranti yang di wakilkan oleh Sertu B Napitupulu, Kamabigus se-Kecamatan Meranti ada 28 orang, dan seluruh anggota Dewan kerja Ranting (DKR) Meranti dengan moto “Satya ku Dharmakan, Dharma ku Baktikan”. Ini

Kegiatan ini di buka oleh Camat Meranti sekaligus Kamabiran Meranti Sugeng Surya Saragih, dalam sambutannya kamabiran mengucapkan terimakasih kepada pengurus kwartir Ranting meranti yang telah melaksanakan musyawarah ranting, dan telah melaksanakan tugas tugas kepramukaan.

Kamabiran berpandangan musyawarah ranting untuk priode 2023-2026 bisa melibatkan dari unsur unsur lain di harapkan keterlibatan mereka dapat membantu dan meningkatkan menejemen admitrasi pramuka di Kwartir Ranting Meranti.

“Kita berharap dapat di bantu oleh unsur-unsur lainnya, semoga musyawarah ranting nantinya dapat menyusun program kerja yang betul-betul dapat meningkatkan minat dan prestasi peserta didik dan dapat mengembangkan, kegiatan bakti kepada masyarakat khusus di wilayah Kecamatan Meranti. ” harapannya.

Sementara sebelum ya Kakwarcab Asahan Agus Ramanda menyampaikan, Kwarran Meranti merupakan salah satu kwarran gerakan pramuka yang aktif dan paling sering melakukan kegiatan.

Dari Meranti sudah banyak lahir toko-toko pramuka yang namanya sudah sampai nasional, salah satunya almarhum ka Supomo.

Kakwarcab juga berharap kepada pengurus yang baru, untuk lebih bersemangat dalam memajukan gerakan pramuka khusus di Kecamatan Meranti.

Menurut kakwarcab, anggota pramuka yang aktif di pastikan tidak mengunakan narkoba.

“Saya yakin 99,9 persen setiap anggota Pramuka yang aktif pasti orangnya disiplin dan jauh dari penyalahgunaan Narkoba,” ungkapnya. (Kirun)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *