VIRAL24.CO.ID – ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima kunjungan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana di Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi penanganan pascabencana dan kebutuhan rehabilitasi serta rekonstruksi di wilayah Kabupaten Asahan.
Kunjungan Satgas PRR dipimpin Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono. Tim tersebut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan sekaligus mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan penanganan di sejumlah wilayah terdampak bencana.
Dalam pertemuan itu, Bupati Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan berbagai langkah penanganan dan pembangunan pascabencana di sejumlah wilayah terdampak.
Taufik berharap dukungan dan sinergi Pemerintah Pusat melalui Satgas PRR terus diperkuat. Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono mengatakan kunjungan Satgas PRR merupakan bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi wilayah terdampak bencana. Kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi kebutuhan penanganan yang diperlukan pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar penanganan pascabencana dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Usai pertemuan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan dan peninjauan ke sejumlah wilayah terdampak bencana di Kabupaten Asahan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses identifikasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, jajaran Tim Satgas PRR, para asisten Pemerintah Kabupaten Asahan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (RE)






