Kejar PAD, Gerindra DPRD Medan Minta Pemko Jangan Bebani Rakyat Patuh

Politik10 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak sebagai sasaran utama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026).

Salomo mengatakan, peningkatan PAD semestinya dilakukan dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menutup potensi kebocoran. Menurutnya, peningkatan PAD tidak semestinya hanya ditempuh dengan menambah beban pajak dan retribusi kepada masyarakat.

“Jangan menjadikan wajib pajak yang patuh sebagai sasaran termudah untuk mengejar target PAD. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem, bukan dengan membebani rakyat,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga mempertanyakan strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD, khususnya apakah pemerintah lebih mengutamakan optimalisasi objek pajak yang telah ada atau justru menambah beban masyarakat melalui kebijakan baru.

Selain itu, Gerindra menyoroti masih adanya tunggakan pajak daerah. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, realisasi penagihan tunggakan hingga Agustus 2026 disebut telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Karena itu, Salomo meminta Pemko Medan menjelaskan secara rinci total potensi tunggakan pajak daerah, jumlah yang telah berhasil ditagih, nilai tunggakan yang masih tersisa, serta faktor yang menyebabkan wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.

“Jangan sampai kita sibuk mencari objek pajak baru, sementara kewajiban pajak yang lama belum tertagih secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Salomo, digitalisasi perpajakan juga tidak boleh berhenti pada pembangunan atau penggunaan aplikasi semata. Sistem digital, kata dia, harus mampu memastikan transaksi objek pajak dapat dipantau secara akurat sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan daerah.

Ia menilai sektor restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta objek pajak lainnya perlu diawasi melalui sistem berbasis data yang terintegrasi.

“Pertanyaannya, apakah seluruh transaksi objek pajak potensial di Kota Medan sudah dapat dipantau secara real time oleh pemerintah?” katanya.

Gerindra juga meminta Pemko Medan memastikan omzet yang dilaporkan wajib pajak benar-benar mencerminkan transaksi di lapangan. Di sisi lain, pemerintah diminta mengkaji dampak perubahan pajak dan retribusi terhadap UMKM, pedagang kecil, pengusaha lokal, serta sektor usaha yang sedang berkembang.

Salomo menegaskan, pajak tidak semata-mata menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi merupakan kontribusi masyarakat yang harus dikembalikan melalui pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, peningkatan PAD dinilai perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai PAD meningkat, tetapi masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, banjir, sampah, kemacetan dan pelayanan publik. Masyarakat jangan hanya diminta taat membayar pajak. Pemerintah juga harus taat memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Selain pajak, Pemko Medan juga diminta memastikan setiap pungutan retribusi memiliki dasar pelayanan yang jelas. Transparansi mengenai objek retribusi, tarif, dasar perhitungan, serta standar pelayanan yang diterima masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Yang paling penting, jika PAD meningkat, apa manfaat konkret yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan? Jangan kejar PAD dengan membebani rakyat. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem. Jangan cari pajak baru sebelum potensi pajak yang lama digali secara maksimal,” pungkasnya. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *