VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis terhadap Pemerintah Kota Medan. Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi, Rabu (3/12/2025).
Zulham mengatakan pembahasan RAPBD antara Badan Anggaran DPRD dan Pemko Medan berlangsung dinamis, menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat menjadi perhatian utama. Namun, ia menegaskan banyak hal yang harus diperhatikan lebih serius agar APBD tidak sekadar menjadi dokumen tanpa realisasi. “Jangan sampai proses yang panjang ini berakhir pada program-program yang tidak terlaksana,” ujarnya.
Dalam paparannya, PKS mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp27,5 miliar yang berasal dari beberapa sektor, seperti retribusi RS Bachtiar Ja’far, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta retribusi parkir tepi jalan. Meski begitu, Fraksi PKS mengingatkan agar peningkatan target tersebut didukung kajian matang. Mereka menilai angka-angka itu tidak boleh menjadi hiasan semata tanpa upaya serius untuk mencapainya.
FPKS juga menyoroti persoalan banjir yang dinilai menjadi ancaman tahunan bagi warga Medan. Menurut Zulham, akar masalah bukan pada kurangnya pembangunan infrastruktur baru, tetapi buruknya sistem drainase yang selama bertahun-tahun tidak diperbaiki secara menyeluruh. Ia menegaskan Pemko harus memprioritaskan rehabilitasi drainase pada 2026 ketimbang meluncurkan proyek baru yang tidak menyentuh persoalan utama.
Selain itu, PKS menyoroti meningkatnya jumlah pekerja setengah menganggur meski tingkat pengangguran terbuka menurun. Kondisi ini menciptakan kelompok “working poor”, yakni pekerja yang tetap miskin walaupun bekerja. Karena itu, PKS meminta Pemko Medan memperkuat program peningkatan kualitas SDM, terutama bagi lulusan SMA dan SMK yang dinilai paling rentan secara ekonomi.
Di sektor ekonomi kerakyatan, Fraksi PKS mendukung pemberdayaan UMKM namun mengkritik inkonsistensi kebijakan Pemko Medan terkait penataan PKL dan penyediaan lokasi berdagang. Mereka meminta pemerintah tidak hanya menggusur pelaku UMKM tanpa menawarkan solusi. PKS juga menegaskan seluruh proses pembahasan APBD harus mematuhi amanat PP No. 12 Tahun 2019 agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat. (Vin)






