VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial F (30), yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Medan Johor. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita enam paket sabu siap edar.
F yang merupakan warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor, ditangkap di Jalan STM, Medan Johor, Rabu (23/9/2026) sore. Ia diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Medan Johor.
Menindaklanjuti informasi itu, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Dr Berry Anggara, S.H., M.H., bersama tim melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan F hingga akhirnya melakukan penangkapan.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30), warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku kami tangkap di Jalan STM Medan Johor saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ujar Rafli, Rabu (30/9/2026) malam.
Dari tangan F, petugas menyita enam paket sabu siap edar, 12 plastik klip yang diduga digunakan untuk membungkus sabu, serta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan, F mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K. Polisi kini masih memburu K yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada F.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba. Pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan, K akan terus kami ringkus untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” tegas Rafli. (V24/Mwd)










