Dua Bulan, Polda Sumut Sita 179,95 Kg Sabu dan Tangkap 1.118 Tersangka

Headline33 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 923 kasus narkotika sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 1.118 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi 179,95 kilogram sabu-sabu, 155 kilogram ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 mililiter ketamin cair, serta 299 cartridge vape yang mengandung narkotika.

Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya kepolisian.

“Sejak saya dilantik menjadi Kapolda Sumut, arah Presiden dan Kapolri sudah jelas. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan kepolisian saja, tetapi harus bersama-sama. Mohon bantuan seluruh pihak untuk memberantas narkoba,” ujarnya saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (24/2/2026).

Kapolda juga menegaskan komitmennya menindak tegas anggota yang terlibat jaringan narkoba.

“Saya tegaskan tidak ada lagi aparat kepolisian yang bermain-main dengan jaringan narkoba. Jika ada oknum yang terlibat, silakan laporkan. Kami akan tindak tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode tersebut.

Salah satunya adalah pengungkapan 5 kilogram sabu jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru yang diangkut menggunakan bus jalur darat. Petugas mengamankan pelaku saat melintas di Jalan Lintas Sumatera.

Kasus lain melibatkan jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Polisi menyita total 8 kilogram sabu yang disamarkan dalam kemasan bika ambon. Awalnya ditemukan 2 kilogram sabu, kemudian hasil pengembangan mengungkap tambahan 6 kilogram sabu di sebuah gudang penyimpanan.

Selain itu, petugas juga mengungkap pengiriman 600 gram sabu dari Medan ke Mataram dengan modus menyembunyikan narkotika dalam buku yang telah dimodifikasi dan dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengungkapan besar lainnya dilakukan oleh jajaran kepolisian wilayah, termasuk penyitaan 17 kilogram sabu yang disembunyikan dalam jeriken, serta pengungkapan 21 kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel dan koper.

Polda Sumut menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas dan sinergi dengan berbagai instansi serta masyarakat. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *