VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyatakan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama stakeholder terkait untuk membahas subsidi pengoperasian bus listrik sekaligus wacana menggratiskan ongkos angkutan umum bagi pelajar di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak menyikapi alokasi subsidi dari APBD Pemko Medan sebesar Rp91 miliar per tahun untuk operasional 72 unit bus listrik di Kota Medan kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Paul, kebijakan tersebut perlu dikaji dari sisi efektivitas dan ketepatan penggunaan anggaran. Ia menilai subsidi operasional bus listrik dapat dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dialihkan sebagai subsidi angkutan kota (angkot), khususnya guna mendukung program penggratisan ongkos bagi pelajar.
Paul menyatakan mendukung wacana penggratisan ongkos angkutan bagi pelajar di Kota Medan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap siswa, khususnya dari keluarga prasejahtera.
“Untuk merealisasikan program ongkos gratis pelajar di Kota Medan, perlu dilakukan kajian yang mendalam. Kita harapkan ada kajian yang matang sehingga tidak memberatkan beban APBD Pemko Medan ke depan,” ujar Paul.
Ia mengatakan, RDP nantinya diupayakan melibatkan lintas komisi di DPRD Medan, khususnya Komisi 2 dan Komisi 4. Dari jajaran Pemko Medan, pihak yang akan diundang antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah.
Selain OPD terkait, Paul menyebut stakeholder transportasi seperti Organda dan Kesper juga akan dilibatkan dalam pembahasan. Ia berharap kedua pihak dapat menyampaikan kajian serta data yang akurat terkait sistem angkutan kota dan keberlanjutan program transportasi berbasis bus listrik.
“Mereka harus dilibatkan menyangkut sistem angkutan kota (angkot) dan proyek BRT serta kelanjutan mobil listrik,” katanya. (Vin)










