DPRD Medan Dorong Sanksi Tegas bagi ASN Terlibat Judi Online

Politik95 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Reza Pahlevi Lubis, S.Kom., meminta agar mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dijatuhi sanksi tegas berupa tidak diberikan kenaikan golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita minta selain sanksi jabatan, yang bersangkutan juga dihukum tidak naik golongan sebagai ASN,” kata Reza kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, sanksi tegas perlu diberikan agar menjadi pembelajaran bagi camat maupun pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Jika benar terbukti, kami merekomendasikan kepada wali kota agar selain mencopot jabatan camat, juga memberikan sanksi sebagai ASN. Ini sekaligus menjadi contoh bahwa camat-camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun, tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya oleh Pemerintah Kota Medan. Pencopotan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Almuqarrom diduga terlibat dalam kasus judi online (judol) dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Akibat perbuatannya tersebut, negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan agar penanganannya dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *