VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan pentingnya penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini bagi anak-anak. Menurutnya, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus ditanamkan melalui pendidikan formal, keluarga, serta lingkungan masyarakat.
“Korupsi bukan hanya urusan orang dewasa, tetapi berdampak besar terhadap masa depan anak-anak dan bangsa. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan sejak dini agar anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Tia, Kamis (13/11/2025).
Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan II (Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan) ini menilai, praktik korupsi telah menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan publik. Tia menambahkan, pendidikan antikorupsi penting untuk mengubah budaya permisif di masyarakat.
Ia mengungkapkan, DPRD Medan akan mendorong penyusunan modul muatan lokal antikorupsi di sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan serta organisasi masyarakat. Programnya bisa berbentuk diskusi, lomba cerita atau teater, hingga praktik transparansi dalam pengelolaan uang kas sekolah, ujar Tia.
Namun, menurutnya, pelaksanaan pendidikan antikorupsi di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain padatnya kurikulum, kurangnya tenaga pendidik, dan rendahnya kesadaran orang tua. Pendidikan antikorupsi bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga keluarga dan lingkungan, jelasnya.
Tia juga mengajak guru, orang tua, tokoh agama, dan pemerintah untuk bersama membangun budaya antikorupsi di Kota Medan. Kalau generasi muda terbiasa jujur dan transparan, masa depan kota akan lebih bersih dan maju. Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas praktik korupsi di negeri ini, ucapnya. Menurut Tia, penguatan pendidikan antikorupsi bisa diintegrasikan melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan, Bimbingan Konseling, atau pendidikan agama, karena berkaitan erat dengan moral, etika, dan karakter kebangsaan.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini Pemko Medan dihadapkan pada beberapa kasus dugaan korupsi, di antaranya penetapan tersangka terhadap mantan Camat Medan Polonia dalam kasus pengadaan BBM, serta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag dalam perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Festival Fashion 2024 oleh Kejaksaan Negeri Medan. (Vin)










