DPRD Ingatkan Program PKH Medan Makmur Harus Transparan

Politik42 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan agar program bantuan sosial PKH “Medan Makmur” yang akan diluncurkan Pemerintah Kota Medan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Afif, program yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan langkah serius pemerintah kota dalam menanggulangi kemiskinan. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan berbasis data yang akurat.

“Tahun ini Pemko Medan akan meluncurkan program PKH Medan Makmur yang sudah dianggarkan dalam APBD. Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Kota Medan,” ujar Afif usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) laporan triwulan bersama Dinas Sosial Kota Medan, Senin (8/3/2026).

Ia menekankan proses pendataan penerima bantuan harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Afif juga mengingatkan agar tidak ada aparat lingkungan, seperti kepala lingkungan, yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Afif mengakui selama ini masih ditemukan kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Karena itu, DPRD Medan mendorong pemerintah kota melakukan pendataan ulang warga kurang mampu agar program bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Kota Medan berencana melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial RI setelah Lebaran untuk menyinkronkan program pembangunan sosial serta berkonsultasi terkait kebijakan bantuan sosial di daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan sosialisasi program Medan Makmur kepada seluruh jajaran pemerintah kota.

Ia menjelaskan program PKH Medan Makmur diperuntukkan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas dengan sejumlah persyaratan, antara lain warga asli Kota Medan, berdomisili di Medan, memiliki surat keterangan tidak mampu dari lurah, serta tidak memiliki kemampuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh pernah menerima PKH sebelumnya dan harus terdaftar dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada desil 1 hingga 5. Khoiruddin menambahkan, saat ini sekitar 4.000 data penerima telah diverifikasi. Program tersebut direncanakan menjangkau sekitar 9.300 penerima bantuan dengan pagu anggaran sekitar Rp22,320 miliar. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *