DPRD Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba

Politik117 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, mengapresiasi kinerja 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak beserta jajaran Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap 526 kasus narkotika dengan 718 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir pil ekstasi, 400 butir pil Happy Five, 250 botol liquid vape mengandung zat berbahaya, 60 botol ketamin cair, serta 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.

Menurut Afandi, capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan peringatan serius bahwa Kota Medan masih menghadapi ancaman narkotika yang terorganisir.

“Ini kerja nyata yang patut diapresiasi. Pengungkapan ratusan kasus dalam 100 hari menunjukkan Polrestabes Medan bekerja dengan keberanian dan keseriusan,” ujar politisi Partai Demokrat itu, Minggu (22/2/2026).

Ia menilai langkah pemberantasan narkoba tersebut sejalan dengan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam Astacita ke-7, serta instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas jaringan narkotika dari hulu hingga hilir.

Afandi juga menyoroti strategi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak narkoba, lokasi distribusi, tempat hiburan malam, serta jaringan narkotika berskala nasional maupun internasional. Ia memberi perhatian khusus terhadap wilayah hukum Polsek Medan Tembung yang mencatat 89 kasus dengan 110 tersangka.

Selain itu, Afandi juga menyoroti wilayah hukum Polsek Sunggal dengan 62 kasus dan 68 tersangka, serta Polsek Medan Kota dengan 54 kasus dan 70 tersangka. Ia menilai ketiga wilayah tersebut perlu menjadi prioritas dalam operasi pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

Afandi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya aparat kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Ia juga mendorong agar penegakan hukum diarahkan pada pemiskinan bandar narkoba melalui penyitaan aset hasil kejahatan.

Afandi menambahkan, DPRD Kota Medan akan terus memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap upaya pemberantasan narkoba. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *