Demo Bangunan Tanpa PBG, Ratusan Massa Nyaris Ricuh dengan Satpol PP

Medan26 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Masyarakat, elemen masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi demo nyaris ricuh saat terjadi perdebatan antara Kabid Satpol PP Albena dan para pendemo di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/4/2026).

Ratusan masa pendemo diantaranya Warga Titi Kuning, mahasiswa, Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedi Harvey Suhery dan Muklis mewakili masyarakat , menghadapi jalan buntu dan tidak mencapai kesepakatan menyegel rumah tanpa PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning Medan.

Tidak adanya kesepakatan itu, karena keinginan para pendemo tidak terwujud berdialog dengan Kasatpol PP. Pendemo menanggap Kabid Satpol PP itu tidak bisa mengambil keputusan menyelesaikan masalah tersebut.

Muklis yang mewakili warga Titi Kuning saat aksi demo mengatakan, telah melaporkan adanya bangunan tidak memiliki izin PBG di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning.

Muklis juga telah melaporkan hal ini ke Kelurahan, Kecamatan, Satpol PP, Perkim, Pemko Medan beberapa.dinas terkait sampai ke DPRD Medan.

Ironisnya, bangunan terus berjalan dan seperti ada permainan antara Satpol PP dan pemilik rumah. Muklis juga tidak menyangkal ada anggota Satpol PP yang datang, tetapi itu sebatas ketok cantik sebatas beberapa centil dan ini harga mati penyetopan bangunan.

Turut dalam melakukan orasi Ketua TKN Nusantara Adi Warman Lubis, Ketua Garuda Merah Putih Dedy Harvei Suhery dan beberapa orator lainnya minta bangunan tanpa PBG itu diberikan garis police line dan mengentikan aktivitasnya.

Sebelumnya saat demo di Gedung DPRD Medan para pendemo juga melakukan orasi yang sama mengecam bedirinya bangunan tanpa PBG di Titi Kuning itu.

Para pendemo dalam orasinya meminta Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Kasatpol PP Kota Medan dan Kadis Perkim Medan yang dinilai lamban dalam menyikapi dan diduga ada pembiaran teehadap bangunan tanpa PBG tersebut.

Meminta inspektorat Kota Medan memeriksa oknum Kasatpol PP dan Kadis Perkim serta Kabid dan Kaainya karna diduga ada permainan dengan pemilik bangunan.

Meminta Komisi I dan 4 DPRD Medan sidak dan melakukan rapat gabungan untuk memberikan sanksi tegas menyegel dan membongkar bangunan.

Tidak dirubuhkannya bangunan tanpa PBG telah mengangkangi wibawa DPRD Medan yang seharusnya mendapat perhatian serius termasuk Wali Kota Medan.

Meminta pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan Satpol PP dan menangkap dugaan pelaku pencopotan police line yang diduga kerjada antara Satpol PP dan pemilik rumah.

Meminta kepada Satpol PP dan Perkim segera memasang kembali segel yang hilang serta merobohkan bangunan tanpa PBG tersebut.

Para pendemo saat berorasi di DPRD Medan diterima oleh Achmad Afandi Harahap dan berjanji segera memanggil Kasatpol PP dan Perkim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga. Kita juga akan sampaikan ke Komisi I dan melaporkan hal ini kepada ketua Komisi IV.

Setelah puas berorasi dan menyampaikan permasalahan itu, para pendemo langsung membubarkan diri dengan tertib. (V24/Erwan)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *