VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Kota Malang dan Bapenda Kota Surabaya pada awal Juni 2026 guna mempelajari berbagai strategi dan inovasi peningkatan pendapatan daerah berbasis digital.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sistem perpajakan daerah melalui penerapan teknologi, peningkatan pengawasan, serta penguatan kepatuhan wajib pajak dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Dalam rombongan tersebut turut hadir Kepala Bidang Hotel, Restoran dan Hiburan Bapenda Kota Medan, Irvan Parlindungan Lubis, serta Kepala Bidang Parkir, Reklame, Penerangan Jalan, Air Tanah, Sarang Burung Walet dan Retribusi Daerah, Ibrahim Mangara Laut.
Saat berkunjung ke Bapenda Kota Malang, rombongan memperoleh pemaparan mengenai penerapan sistem perpajakan berbasis digital yang telah berjalan secara non-tunai sejak 2021. Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah penggunaan aplikasi berbasis Point of Sales (POS) yang memungkinkan pemantauan transaksi wajib pajak secara real time.
Sistem tersebut dinilai efektif dalam mendukung peningkatan penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor makanan dan minuman.
Selain itu, Bapenda Kota Malang juga memperkenalkan Program Gebyar Sadar Pajak (GSP) yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam meminta dan mengunggah bukti transaksi untuk berpartisipasi dalam undian berhadiah. Program tersebut dinilai berhasil mendorong peningkatan kepatuhan sekaligus penerimaan pajak daerah.
Dalam aspek pengawasan, Pemerintah Kota Malang telah memasang lebih dari seribu perangkat e-tax pada objek pajak serta melibatkan Satpol PP dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan kepatuhan wajib pajak.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Bapenda Kota Surabaya, rombongan mempelajari berbagai inovasi digitalisasi layanan perpajakan, mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara daring, penggunaan sistem QRIS pada pajak parkir, hingga pemanfaatan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk memantau transaksi wajib pajak secara real time.
Bapenda Kota Surabaya juga memaparkan implementasi Program Satu Data yang mengintegrasikan berbagai data sektoral sebagai dasar pengawasan dan penyusunan kebijakan perpajakan yang lebih akurat dan terukur.
Selain itu, pengembangan aplikasi perpajakan di Kota Surabaya dilakukan secara mandiri oleh sumber daya manusia internal pemerintah daerah, sehingga dinilai lebih efisien dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Penguatan pengawasan dan penagihan pajak daerah di Kota Surabaya juga dilakukan melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian piutang pajak.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Pemerintah Kota Medan memperoleh berbagai referensi terkait pengembangan sistem perpajakan modern, pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hasil kunjungan itu diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dalam memperkuat sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. (V24/ART/RT)






