Pemko Medan Kejar Penataan Aset Daerah, Rico Waas Tekankan Saving Cost

Medan61 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk membenahi pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran agar mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan memastikan tidak ada lagi aset yang terbengkalai.

Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan Robi Barus dan anggota pansus lainnya, Rico menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah masifnya pembangunan kota. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan anggaran untuk menyewa gedung maupun fasilitas tertentu.

Menurutnya, apabila Pemko Medan masih memiliki aset yang dapat dimanfaatkan, maka aset tersebut harus menjadi prioritas penggunaan sebelum melakukan penyewaan atau pengadaan baru. Selain mengoptimalkan aset yang masih produktif, Rico juga meminta agar aset yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi memiliki nilai guna, seperti kendaraan dinas yang terbengkalai, segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Rico menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset, yang telah memberikan perhatian terhadap upaya penataan aset daerah. Ia berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan Robi Barus menyambut baik komitmen yang ditunjukkan Wali Kota Medan dalam upaya pembenahan pengelolaan aset daerah.

Robi mengungkapkan, pihaknya baru saja menyelesaikan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta untuk mempelajari sistem pengelolaan aset yang dinilai efektif dan dapat diterapkan di Kota Medan. Berdasarkan hasil studi tersebut, Robi menilai sistem pengelolaan aset yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak dijadikan referensi. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *