VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Sejak diluncurkan pada 9 Maret 2026, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan realisasi penerimaan PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai Rp125 miliar.
“Sejak program Gebyar Pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya di Medan, Senin (20/4/2026).
Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp96 miliar pada 9 Maret hingga 9 April 2025. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen.
Sutan Tolang menjelaskan, pada 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun dengan realisasi Rp1,4 triliun. Sementara pada 2026, target tersebut ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.
Selain itu, jumlah kendaraan bermotor yang membayar pajak sepanjang 2025 tercatat sebanyak 2,2 juta unit.
Ia berharap melalui program Gebyar Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah.
Menurutnya, program ini merupakan perubahan pendekatan dari sebelumnya yang berfokus pada pemutihan pajak menjadi pemberian apresiasi bagi wajib pajak yang taat.
“Jika sebelumnya melalui program pemutihan, kini kami mengubah paradigma dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar Pajak akan digelar setiap triwulan sebanyak empat kali dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026. (V24/RT)











