Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Isi Posisi Pucuk Pimpinan Kejaksaan RI

Sumut2 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan ketiga pejabat itu kini resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

“Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi di Medan, Rabu (22/7/2026).

Ketiga pejabat tersebut adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum yang dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak karier di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015. Sebelumnya, Asep juga pernah memimpin Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat, pada 2012.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019. Saat bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal aktif memimpin sejumlah operasi penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harli Siregar sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto. Pada April 2026, Harli dipercaya menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Rizaldi menilai penempatan ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, manajemen organisasi, dan pembinaan sumber daya manusia.

“Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI,” tutup Rizaldi. (V24/Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *