VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB. Salah satu upaya yang disiapkan adalah pelaksanaan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor secara berkala di sejumlah wilayah Kota Medan.
Operasi tersebut akan melibatkan Bapenda Kota Medan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara, Bapenda Provinsi Sumatera Utara, dan PT Jasa Raharja Cabang Medan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sinergi lintas instansi untuk meningkatkan disiplin wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.
Kebijakan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Medan di Hotel Arya Duta Medan, Selasa (8/9/2026).
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan, sinergi antara Pemko Medan dan Pemprov Sumatera Utara diperlukan agar pelaksanaan pemungutan Opsen PKB berjalan optimal sesuai ketentuan. Menurutnya, peningkatan kepatuhan tidak cukup dilakukan melalui pengawasan, tetapi harus dibarengi edukasi dan kemudahan pelayanan.
“Semakin mudah pelayanan yang diberikan, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Karena itu, edukasi, kemudahan layanan, dan pengawasan harus berjalan bersama,” ujar Agha.
Untuk memperluas kepatuhan, Bapenda Medan juga mendorong seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN dan pegawai di lingkungan masing-masing telah memenuhi kewajiban PKB. Imbauan serupa disampaikan kepada pimpinan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta agar memastikan kendaraan operasional serta kendaraan pribadi karyawannya taat pajak.
Selain penguatan pengawasan, sosialisasi Opsen PKB diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban PKB dan Opsen PKB, tata cara registrasi kendaraan, serta program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, Bapenda Medan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui High Level Meeting TP2DD. Perangkat daerah pengampu retribusi didorong mempercepat peralihan pembayaran dari tunai ke sistem digital untuk menciptakan transaksi yang lebih cepat, efisien, transparan, dan terintegrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Medan juga memperkenalkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) yang diluncurkan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Inovasi berbasis integrasi data ini dirancang menyederhanakan administrasi perpajakan melalui konsep layanan satu pintu. Pada tahap awal, E-Loket Pajak difokuskan untuk pelayanan pajak reklame sebelum dikembangkan secara bertahap ke sektor pajak daerah lainnya.
Kegiatan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Direktur Utama PT Bank Sumut, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Medan, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Medan, serta pemangku kepentingan lainnya. Materi juga disampaikan sejumlah narasumber, termasuk Rizki Romodhon dari PT Jasa Raharja Cabang Medan.
Penguatan kepatuhan PKB dan percepatan digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan PKB dan Opsen PKB, tetapi juga memperkuat tata kelola penerimaan daerah. Dengan pelayanan yang semakin mudah dan transaksi yang semakin transparan, Pemko Medan menargetkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan. (V24/ART/RT)










