VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara terus memperkuat organisasi dengan menyiapkan sejumlah program yang ditujukan untuk memberikan manfaat nyata bagi anggota. Tiga program yang tengah digagas yakni pembentukan koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM).
Rencana tersebut disampaikan Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, dalam pertemuan bersama anggota di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Kamis (9/9/2026).
Menurut Irfandi, ketiga wadah tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi meningkatkan kesejahteraan, memberikan perlindungan hukum, sekaligus memperkuat rasa kekeluargaan di antara anggota.
Irfandi menjelaskan, koperasi nantinya diharapkan menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Pengelolaannya akan diarahkan secara profesional dan transparan serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, LBH diharapkan dapat menjadi wadah bagi anggota untuk memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum, terutama ketika menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya. Adapun STM yang digagas pengurus Forwaka Sumut, Hapri Saldi, diarahkan menjadi wadah sosial untuk memperkuat kepedulian dan solidaritas antaranggota, khususnya ketika anggota atau keluarganya mengalami musibah maupun kedukaan.
Penasehat Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar, menegaskan ketiga program tersebut harus dibangun dengan semangat kebersamaan dan tidak boleh diarahkan untuk kepentingan individu. Menurutnya, Forwaka tidak hanya harus menjadi wadah berkumpul dan menjalankan aktivitas jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat bagi anggota dan keluarganya.
“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujarnya.
Ketua Forum Pemred Sumut yang juga pengurus Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, menambahkan, pembentukan ketiga wadah tersebut harus dilakukan melalui proses yang jelas. Mulai dari penyusunan struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan hingga pemenuhan aspek legalitas masing-masing lembaga harus disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus membangun semuanya secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan maupun program harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, seluruh anggota harus merasa memiliki dan ikut mengawasi jalannya program ini,” tegasnya.
Lilik juga mengajak seluruh anggota Forwaka Sumut memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam proses pembentukan koperasi, LBH dan STM. Menurutnya, kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepengurusan, tetapi juga oleh kekompakan dan kepedulian seluruh anggota.
“Kita ingin membangun FORWAKA yang semakin solid, mandiri dan memiliki kepedulian terhadap anggota. Kalau kita bersatu dan saling mendukung, insyaallah Koperasi, LBH dan STM ini bisa berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Penasehat Forwaka Sumut Said Assegaf, Wakil Ketua Amsal Chaniago, Rizaldi Gultom SH, Hara Oloan, Bendahara Awaludin Lubis, Ketua Forwaka Medan Irwansyah Ginting, serta Ketua Forwaka Belawan Budi Yanto SH.
Sekretaris Forwaka Sumut, T Andry Pratama SPd, mengatakan seluruh proses pembentukan ketiga wadah tersebut diharapkan dilakukan secara terencana dengan melibatkan anggota. Dengan demikian, keberadaan koperasi, LBH dan STM benar-benar menjadi bagian dari program organisasi yang memberikan manfaat bagi seluruh keluarga besar Forwaka Sumut. (V24/RT)






