Akses Terputus dan Krisis Logistik, GMNI Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Headline24 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara terus memburuk dalam beberapa hari terakhir. Melihat meluasnya kerusakan dan meningkatnya krisis kemanusiaan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional.

Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Sumut, Rojunjun Ariandi, SHut, menilai bencana yang terjadi bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat dari pengelolaan lingkungan yang tidak memperhatikan daya dukung dan keberlanjutan ekosistem. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam Sumut—mulai dari tambang, hutan, hingga pembangkit listrik—seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, bukan ancaman bagi masyarakat.

“Alam Sumatera Utara adalah aset nasional yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran rakyat, bukan sumber derita. Ketika pengelolaan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem, maka yang muncul adalah ancaman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

GMNI Sumut melihat bahwa kondisi darurat di beberapa wilayah telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Sejumlah ruas jalan antarwilayah terputus total akibat banjir bandang dan longsor, membuat puluhan ribu warga terisolasi dan mulai kesulitan memperoleh kebutuhan pokok.

Rojunjun juga menyampaikan keprihatinan atas laporan munculnya aksi penjarahan di beberapa titik terdampak. Menurutnya, hal itu menandakan keterlambatan distribusi bantuan serta menegaskan perburukan krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung. Ia menilai bahwa tindakan tersebut terjadi bukan karena kriminalitas semata, tetapi karena warga berjuang untuk bertahan hidup.

GMNI menilai bencana yang terus berulang menunjukkan lemahnya pengendalian alih fungsi lahan serta penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Karena itu, mereka menilai penetapan status Bencana Nasional merupakan langkah yang mendesak untuk mencegah krisis ini berkembang menjadi ancaman keamanan dan kelaparan massal.

“Penetapan Status Bencana Nasional akan memungkinkan pengerahan sumber daya pusat secara cepat dan terkoordinasi, mulai dari pembukaan akses jalan, masuknya logistik, hingga pemulihan listrik dan komunikasi,” kata Rojunjun. GMNI Sumut juga menyerukan agar pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin konsesi yang diduga berkontribusi pada kerusakan lingkungan di Sumatera Utara. (V24/Red-01)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *