DPRD Medan Perintahkan Segel Doorsmeer Tak Berizin di Adam Malik

Politik119 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk segera menyegel bangunan doorsmeer mobil di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB/PBG) dan telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Pemerintah Kota Medan.

“Kita minta Satpol PP segera menyegel bangunan ini karena tidak memiliki izin apa pun. Sudah jelas mendapatkan SP 1, maka harus segera diambil tindakan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi anggota komisi Ahmad Affandi, saat melakukan peninjauan lapangan, Rabu (8/10/2025).

Paul menegaskan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini. Ia menilai, tindakan tegas perlu dilakukan agar pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak mengalami kebocoran. Jangan terus dibiarkan. Harus ada tindakan tegas agar PAD dari retribusi PBG tidak bocor, tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Instruksi penyegelan yang disampaikan Paul mendapat respon positif dari pihak Satpol PP Kota Medan yang hadir di lokasi, di antaranya Irvan Lubis beserta anggotanya. Irvan langsung meminta agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara.

Dalam kesempatan itu, Steven mengaku telah mengurus perizinan dan bahkan menghubungi seseorang bernama Juandi untuk membantu proses tersebut. Namun, situasi memanas ketika Paul mengetahui bahwa Juandi mengaku mengenal dan mencatut nama anggota DPRD Sumut, H. Subandi, untuk memperlancar perizinan. Anda jangan bawa-bawa nama anggota DPRD Sumut. Di sini ada anggota DPRD Medan, lengkapi saja izin yang diminta, ucap Paul dengan nada tegas.

Paul juga mengingatkan seluruh pihak yang hadir, termasuk pemilik bangunan dan pejabat Pemko Medan, agar mematuhi prosedur hukum yang berlaku. Segel dulu bangunan ini. Setelah seluruh izin lengkap, silakan lanjutkan pembangunan, tegasnya. Ia juga meminta agar Satpol PP Kota Medan bertindak tegas terhadap seluruh bangunan yang melanggar aturan. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *