Kajari Binjai Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi DBH Sawit

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., memimpin langsung penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Binjai, Jalan MT Haryono No. 8, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (8/10/2025).

Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, S.H., M.H., membenarkan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

“Penggeledahan dimulai pukul 10.00 pagi hingga 12.00 siang di ruang kerja Dinas PUPR. Kegiatan ini disaksikan Sekretaris Dinas, dua Kepala Bidang, serta Camat Binjai Utara. Penggeledahan dilakukan selama dua jam, dipimpin langsung oleh Kajari Binjai, dan didampingi Kasi Intel, Pidsus, PAPBB, serta tim jaksa penyidik dengan pengamanan dari Polres Binjai,” ungkap Noprianto.

Ia menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 di Dinas PUPR Kota Binjai, yang menyeret nama Plt Kepala Dinas PUPR setempat.

“Tujuan penggeledahan ini untuk menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi DBH Sawit agar proses penyidikan dapat berjalan cepat dan lancar demi penegakan hukum,” ujarnya.

Hasil penggeledahan tersebut, lanjut Noprianto, tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen asli yang berkaitan dengan 12 proyek DBH Sawit. Dalam penggeledahan hari ini, tim penyidik menemukan banyak dokumen asli terkait 12 proyek DBH Sawit. Barang bukti tersebut telah diamankan dalam tiga hingga empat kontainer box besar, jelasnya.

Noprianto juga menegaskan bahwa penggeledahan tersebut telah mendapat izin resmi dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 34 KUHAP dan telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Tipikor Medan, tutupnya. (V24/RT)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *