VIRAL24.CO.ID – ASAHAN — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 kilogram.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan press release pengungkapan kasus narkotika di Lapangan Tembak Polres Asahan, Kamis (30/4/2026).
Kapolres Asahan, Revi Nurvelani, menjelaskan penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
Seorang tersangka berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan. Tersangka diduga berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo.
Selain pengungkapan tersebut, Polres Asahan juga mencatat selama periode Januari hingga 29 April 2026 telah menangani 120 kasus narkotika dengan 133 tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, dan 60 butir pil jenis happy five.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menilai keberhasilan ini sebagai langkah nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, juga berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) sebagai langkah preventif.
Masyarakat diimbau berperan aktif dengan melaporkan informasi terkait peredaran narkoba melalui layanan kepolisian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan diisi dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota), press release, serta sesi wawancara. (RE)






