VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menutup dan memindahkan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Pasalnya, kondisi TPA tersebut sudah mengalami kelebihan kapasitas (overload) dan bahkan sempat longsor pada bulan lalu, yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di sekitar permukiman warga.
Desakan tersebut disampaikan Rommy saat rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Medan, yang dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Senin (6/10/2025). Hadir juga anggota Komisi IV lainnya, yakni Jusuf Ginting, El Barino SH, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, dan Lailatul Badri.
Rommy menegaskan, volume sampah di Kota Medan mencapai sekitar 1.200 ton per hari yang seluruhnya dibuang ke TPA Terjun. Kondisi ini, katanya, sudah sangat memprihatinkan.
“Kondisi demikian tidak boleh dianggap sepele. TPA pengganti harus segera dicari. Jangan sampai Kota Medan menjadi kota sampah,” tegas Rommy Van Boy, politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam rapat itu, Rommy juga menanggapi berbagai aspirasi dari mahasiswa HMI peduli lingkungan. Ia mengajak mahasiswa turut berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab sosial bersama. Mahasiswa harus ikut menjadi agen perubahan, ujarnya.
Kepada DLH Kota Medan, Rommy mengingatkan agar lebih profesional dalam pengelolaan sampah, mulai dari tingkat rumah tangga hingga ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan, menurutnya, harus dilakukan secara berkelanjutan.
Rommy juga mengkritisi sistem Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang dinilai belum maksimal dan banyak mengalami kebocoran. Ia menyebut, dana WRS yang dikumpulkan dari masyarakat sering kali tidak sampai ke kas daerah, bahkan tertahan di tingkat kelurahan.
“Penggunaan dana WRS tidak terarah dan rawan disalahgunakan. Karena itu, saya sarankan agar Pemko Medan menerapkan sistem pembayaran retribusi sampah secara online,” jelasnya.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran WRS akan menekan potensi kebocoran dan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kebersihan.
“Jika PAD dari retribusi sampah maksimal, tentu sangat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Medan,” tambahnya.
Rommy juga berharap pihak kelurahan dapat aktif menambah jumlah warga yang menjadi peserta WRS, serta gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya membayar retribusi sampah sebagai bentuk dukungan terhadap kebersihan kota. (Vin)











