VIRAL24.CO.ID – MEDAN — Sejumlah pasien Program Rujuk Balik (PRB) di Kota Medan mengeluhkan kesulitan memperoleh obat akibat kebijakan pengambilan obat di apotek tertentu yang lokasinya dinilai jauh dari fasilitas kesehatan tempat mereka berobat.
Salah satu pasien, Ana Purba, warga Jalan Bunga, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, mengaku harus mengambil obat ke Apotek Sutomo di Kecamatan Medan Timur, yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Puskesmas Helvetia. Padahal, sebelumnya pasien PRB dapat mengambil obat langsung di puskesmas tempat berobat.
“Biaya transportasi ke sana lebih mahal dari harga obat yang saya terima,” ujar Ana, Rabu (15/4/2026).
Ia menyebut, perubahan mekanisme tersebut mulai diberlakukan sejak awal April 2026 berdasarkan informasi dari petugas puskesmas. Kondisi ini dinilai memberatkan pasien, terutama penderita penyakit kronis yang harus rutin mengambil obat setiap bulan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, meminta BPJS Kesehatan segera mengevaluasi kebijakan penunjukan apotek mitra. Ia juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menghambat upaya Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Johannes menambahkan, pihaknya akan mengoordinasikan pemanggilan BPJS Kesehatan ke DPRD Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Rince Handayani, menyebutkan jumlah apotek mitra penyedia obat PRB saat ini sebanyak 13 unit di Kota Medan. Namun, saat dimintai penjelasan lebih lanjut terkait keterbatasan jumlah apotek dan keluhan pasien, pihak BPJS belum memberikan tanggapan lebih rinci. (Vin)







