VIRAL24.CO.ID – TULANG BAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi, berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor Program Studi Doktor Studi Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, Rabu (15/7/2026).
Dalam sidang terbuka tersebut, Ferli Yuledi mengangkat disertasi berjudul “Tipologi dan Model Implementasi Kebijakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Berbasis Kearifan Lokal di Provinsi Lampung.”
Sidang promosi dipimpin oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. selaku Ketua Tim Penguji. Penguji eksternal adalah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., GRCE, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Tim penguji juga terdiri atas Dr. Arif Sugiono, S.Sos., M.Si., Prof. Intan Fitri Meutia, S.A.N., M.A., Ph.D., Dr. Suripto, S.Sos., M.AB., Dr. Robi Cahyadi Kurniawan, S.I.P., M.A., dan Dr. Dra. Dian Keagungan, M.H. Disertasi ini dibimbing oleh Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, S.Sos., M.Si. sebagai promotor dan Prof. Dr. Noverman Duadji, M.Si. sebagai ko-promotor.
Ujian promosi turut dihadiri Bupati Tulang Bawang, Qudratul Ikhwan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah.
Temuan Fundamental Penelitian
Kontribusi utama disertasi ini adalah menghasilkan tipologi implementasi kebijakan P4GN yang menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga oleh tingkat integrasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan kearifan lokal.
Penelitian ini merumuskan model implementasi kebijakan P4GN berbasis kearifan lokal yang menempatkan nilai-nilai budaya, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, lembaga pendidikan, serta organisasi sosial sebagai bagian integral dari sistem pencegahan narkotika. Model tersebut memperkuat pendekatan kolaboratif (collaborative governance), sehingga kebijakan P4GN tidak lagi bersifat sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Secara akademik, disertasi ini memberikan kontribusi berupa pengembangan teori implementasi kebijakan melalui penyusunan tipologi implementasi yang mempertimbangkan karakteristik sosial, budaya, dan kelembagaan daerah. Sementara secara praktis, model yang dihasilkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta para pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan P4GN yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Disertasi ini juga menjadi salah satu kajian doktoral yang secara khusus membahas implementasi kebijakan P4GN berbasis kearifan lokal di Provinsi Lampung, sehingga diharapkan mampu memperkaya khazanah ilmu kebijakan publik sekaligus menjadi rujukan dalam penyusunan strategi penanggulangan narkotika di Indonesia.
Rasa prihatin terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas hingga menyasar kalangan pelajar dan pedesaan adalah alarm nyata bagi kelangsungan bangsa. Hal ini yang melatarbelakangi, ia menyusun karya ilmiah program doktornya.
Menurut Ferli, dalam upaya P4GN diperlukan pendekatan edukatif atau kultural warga lokal. Sebab, dalam kehidupannya masyarakat Lampung memiliki falsafah yang menjadi pedoman.
“Orang Lampung itu mengenal fiil persenggiri artinya ada rasa malu untuk berbuat sesuatu yang melanggar norma. Jadi semacam sanksi moral terhadap lingkungan sekitar. Pendekatan seperti ini yang kita upayakan untuk menjauhkan kehidupan masyarakat dari perilaku buruk salah satunya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Ferli.
Secara nasional terdapat lebih dari 3 juta warga tercatat tercengkram dan terjerat narkoba dengan kerugian negara mencapai Rp50 triliun. Sementara di Provinsi Lampung sekitar 84 ribu jiwa terpapar barang haram itu.
“Masalah ini, tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental serta ekonomi, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Kami berharap dengan berbagai pendekatan dalam karya ilmiah ini mampu menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba ke depan khususnya di Provinsi Lampung maupun Kabupaten Tulangbawang,” ujar dia. (V24/Ferdi)







