PSI DPRD Medan Nilai Rico Waas Langgar Aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Politik53 views

VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Keberangkatan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ke luar negeri untuk berobat tanpa melalui izin Gubernur Sumatera Utara menuai sorotan dari anggota DPRD Kota Medan. Anggota DPRD Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Godfried Effendi Lubis, menilai prosedur perjalanan tersebut perlu diklarifikasi karena mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara dan Kepala Daerah.

Godfried mengatakan persoalan yang dipersoalkan bukan tujuan perjalanan maupun sumber pembiayaannya, melainkan prosedur administrasi yang menurutnya harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah. Menurut dia, izin perjalanan ke luar negeri seharusnya diajukan secara berjenjang melalui gubernur sebelum memperoleh persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Yang menjadi sorotan bukan soal berobat atau menggunakan APBD, tetapi sebagai pejabat daerah harus menjalankan aturan, yakni mendapatkan izin dari atasan, dalam hal ini gubernur dan Mendagri,” kata Godfried di Gedung DPRD Medan, Senin (19/5/2026).

Ia juga meminta Rico Waas bersikap terbuka kepada publik terkait keberangkatannya ke luar negeri, termasuk menjelaskan prosedur yang ditempuh. Menurut Godfried, tidak ada larangan bagi pejabat untuk berobat ke luar negeri, namun seluruh persyaratan administrasi, termasuk dokumen pendukung apabila perjalanan dilakukan untuk kepentingan pengobatan, harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Godfried turut meminta klarifikasi atas pernyataan bahwa keberangkatan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri. Terkait kemungkinan adanya sanksi, ia menilai hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita tunggu saja bagaimana sikap dan keputusan dari Mendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengakui keberangkatannya ke Singapura dilakukan untuk kepentingan berobat. Saat diwawancarai di Gedung DPRD Medan, Rico menyatakan telah melaporkan perjalanannya langsung kepada Menteri Dalam Negeri tanpa melalui Gubernur Sumatera Utara karena komunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, menurutnya, tidak berjalan optimal. (Vin)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait