VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan anggaran proyek yang bersumber dari APBN. Proyek besar yang digadang-gadang mampu mengurangi banjir di kawasan Medan bagian utara, yakni floodway Sikambing–Belawan, kini menjadi sorotan tajam kalangan legislatif.
“Masyarakat berhak tahu ke mana arah setiap rupiah anggaran itu mengalir. Proyek ini bukan proyek kecil. Kita bicara soal puluhan miliar uang negara. Jangan sampai ada ruang gelap di balik pelaksanaan dan penganggarannya,” ujar Afandi, Jumat (31/10/2025).
Afandi mengatakan, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat dan penggiat antikorupsi terkait proyek tersebut mulai dari proses tender, pelaksanaan di lapangan, hingga masalah ganti rugi lahan yang belum tuntas. Berdasarkan data yang beredar, proyek dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp81,98 miliar dimenangkan oleh PT Runggu Prima Jaya (RPJ) dengan nilai penawaran Rp65,59 miliar, atau turun sekitar Rp16,3 miliar (19,9 persen) dari HPS.
Komisi IV DPRD Medan, lanjut Afandi, juga mencatat adanya keterlambatan pengerjaan proyek yang disebut-sebut disebabkan oleh masalah pembebasan lahan.
Padahal, berdasarkan data dari laman LPSE Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2024, Dinas Perkim Cikataru telah mengalokasikan Rp56,5 miliar untuk pengadaan tanah. Bahkan, rapat pembahasan ganti rugi lahan telah digelar pada 12 Juni 2024, dipimpin Sekretaris Dinas Perkim saat itu, Melvi Marlabayana, bersama sejumlah pejabat Pemko Medan dan pihak KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).
Kalau memang anggarannya sudah disiapkan dan rapat sudah dilakukan, maka DPRD berhak mempertanyakan: berapa banyak yang sudah direalisasikan kepada warga? Jangan sampai ada warga yang belum menerima ganti rugi, padahal dananya sudah dianggarkan, tegasnya.
Afandi menegaskan, Komisi IV DPRD Medan akan memanggil pihak terkait, mulai dari Dinas Perkim Cikataru, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, hingga kontraktor pelaksana untuk dimintai penjelasan resmi. Kami tidak mau proyek ini kehilangan arah. Ini proyek vital yang sangat dibutuhkan masyarakat Medan Utara. Tapi kalau pelaksanaannya tidak transparan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan, ujarnya.
Afandi juga menekankan bahwa integritas dalam pengelolaan proyek publik adalah kunci agar pembangunan berjalan berkelanjutan. Bagi Afandi, kepercayaan publik terhadap pemerintah adalah modal besar yang tidak bisa dibeli dengan anggaran. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam. Pengawasan dan klarifikasi akan terus dilakukan agar tidak ada celah penyimpangan. (Vin)








