VIRAL24.CO.ID – MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berinisial FAP (41), yang diketahui berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan. FAP ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis pod getar dan pil ekstasi atau inex.
FAP, warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (29/8/2026). Ia diamankan di sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari rumahnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua vape narkoba yang dikenal dengan sebutan pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas mengamankan FAP di lokasi.
“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (4/9/2026) malam.
Menurut Rafli, FAP diduga baru menjalankan aktivitas peredaran narkoba tersebut selama sekitar dua bulan. Transaksi umumnya dilakukan di minimarket, meski beberapa transaksi juga disebut berlangsung di pinggir jalan. Polisi menyebut aktivitas itu tidak hanya menyasar warga di lingkungan tempat tinggal dan tempat FAP bertugas, tetapi juga masyarakat di luar wilayah tersebut.
Dari setiap pod getar yang terjual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu, sedangkan dari setiap pil ekstasi yang terjual, ia mendapatkan Rp30 ribu. Polisi kini memburu pemasok narkoba berinisial M yang identitasnya telah diketahui. “Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Rafli. (V24/Mwd)






